Selain berhasil menggalang dana Rp 3,9 miliar, Susi juga mendapatkan 5.000 pasang sandal dan Rp 500 juta untuk dibelikan kapal bagi korban bencana di Sulteng.
BPOM selama 2018 telah mengamankan Rp 112 miliar kosmetik ilegal. Selain itu ada Rp 22,13 miliar obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO).
BPOM menemukan obat dan kosmetik ilegal senilai Rp 112 M sepanjang 2018. Lipstik dan eyeshadow yang ternotifikasi tapi mengandung racun termasuk di antaranya.