detikNews
Nanan: Belum Divonis Bersalah, Susno Masih Diterima di Polri
Mabes Polri kembali menerima mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Irwasum Mabes Polri Komjen Nanan Sukarna menegaskan Susno tetap diterima karena kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.
Kamis, 24 Feb 2011 17:01 WIB







































