Dishub DKI Jakarta menyampaikan penerapan perluasan gage hari pertama terjadi peningkatan kinerja kendaraan. Lalu lintas terbilang kondusif dan lancar.
Traveler yang sudah vaksin kedua dan booster tak perlu lagi menyerahkan negatif antigen atau PCR sebagai syarat naik kereta api. Kebijakan mulai 18 Mei 2022.