detikNews
Diimbau Pemerintah Pusat, Begini Aturan Kerja dari Rumah PNS DKI
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah.
Minggu, 15 Mar 2020 16:28 WIB