detikNews
Bareskrim Jerat Pelaku Prostitusi Anak untuk Kaum Gay dengan 4 Pasal Berlapis
Polri akan menangani kasus ini secara holistik. Koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Rabu, 31 Agu 2016 14:10 WIB







































