PKB DKI setuju dengan kebijakan 75% pekerja WFH. Tapi, untuk mencegah lonjakan kasus COVID pasca-libur Nataru, PKB meminta agar pengetatan tetap di semua titik.
Pemerintah pusat meminta DKI perketat kapasitas kantor menjadi 25 persen dan WFH 75 persen. Epidemiolog menilai hal itu tidak efektif mencegah lonjakan kasus.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, PT Pertamina (Persero) di Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) membentuk satgas khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta.