detikNews
Anggota Polisi yang Mengaku Pecandu Dituntut 8 Tahun Bui, MA: Kriminalisasi
MA melepaskan Briptu dari jerat pidana. Pangkalnya, ia telah mengaku kecanduan narkoba. MA menyebut proses hukum itu sebagai kriminalisasi.
Senin, 14 Nov 2016 14:24 WIB







































