Polda Metro Jaya mengganti penyekatan PPKM dengan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. Ada 8 titik ganjil-genap di Jakarta yang perlu pengendara ingat.
Penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 4 mulai berlaku hari ini. Kendaraan berpelat 'RFW' juga diputar balik karena memiliki pelat dengan nomor ganjil.