detikNews
Kemendagri Janjikan Status PNS, Perangkat Desa Bubarkan Diri
Kemendagri berjanji akan meloloskan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS. Sebelum meloloskan tuntutan, Kemendagri akan membenahi RUU Desa terlebih dahulu.
Rabu, 09 Jun 2010 11:42 WIB







































