detikFinance
Tunjangan Jaksa Agung dan Menkumham Masih di Bawah Menteri
Pemberian tunjangan kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) dan Jaksa Agung masih setara dengan eselon I. Dengan kata lain, tunjangan yang diberikan kepada kedua pejabat itu belum ada yang setingkat menteri.
Rabu, 18 Mei 2011 19:26 WIB







































