Keluarga kecewa atas penetapan tersangka anaknya yang tewas kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi inisial ESBW. Keluarga siap buktikan di pengadilan.
Jaksa menilai Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa pun menyatakan motif pembunuhan tak lagi menjadi fokus.
"Kamis Kapolres telepon saya, 'Pak Haris tolong untuk pembatasan tiket yang 38 ribu jangan dilaksanakan sekarang, itu pertandingan yang akan datang saja."
Sambo meratapi nasibnya di Rutan. Sambo mengaku tidak pernah membayangkan bahwa hidupnya akan jatuh terperosok usai kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.