detikNews
Pandemi Corona, Dirjen PAS Instruksikan Pengadilan Negeri Tunda Persidangan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta meniadakan kegiatan persidangan mulai 18 Maret 2020.
Rabu, 18 Mar 2020 17:47 WIB