'Serbuan' polisi ke kantor KPK untuk menangkap Kompol Novel Baswedan dianggap tak etis oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika. Tak seharusnya Polri melakukan langkah tersebut.
Polri menyebut pihaknya tetap akan melanjutkan penyidikan terhadap penyidik KPK, Novel Bawedan. Hal ini dikarenakan kasus tersebut belum memasuki masa kedaluwarsa suatu kasus.
Kompolnas secara struktural bertanggung jawab pada Kapolri dan artinya belum independen. Karena itu Kompolnas tidak bisa masuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat penyidik KPK Kompol Novel.
Pertemuan antara tim pembela penyidik KPK Kompol Novel Baswedan dengan Komnas HAM usai sudah. Komnas HAM akan membentuk tim kecil untuk menyelidiki kasus pidana yang dituduhkan kepada Novel.
Polri memastikan penyidik kepolisian memiliki serta telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus Kompol Novel Baswedan. Polri meminta KPK menghormati proses hukum yang berlaku.
Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bergegas meninggalkan Istana Negara. Tak ada sepatah kata yang diucapkan keduanya. Mereka langsung tancap gas dengan mobil Panther biru.
Komnas HAM didatangi oleh tim pengacara penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Tim ini terdiri dari KontraS yang diwakili oleh Haris Azhar dan tim pembela KPK.
Wamen Denny Indrayana memastikan bahwa Presiden SBY akan memberikan pidato penjelasan terkait polemik KPK-Polri. Denny memastikan pidato itu akan memberi solusi terbaik bagi KPK dan Polri.