detikNews
Penjelasan KPK Soal Surat Penundaan Pelantikan Jero Wacik ke KPU
Pengacara Jero Wacik, Hinca Pandjaitan, mengklaim penetapan ‎tersangka terhadap kliennya bermuatan politis lantaran dilakukan sebelum pelantikan anggota DPR periode 2014-2019. Selain itu, Hinca juga mengatakan KPK tidak berwenang menyurati KPU untuk menunda pelantikan tersebut.
Senin, 20 Apr 2015 14:37 WIB







































