detikFinance
Beda Hitungan dengan BPK, Ditjen Pajak 'Hanya' Temukan Piutang Rp 54 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak menemukan selisih Rp 16 triliun atas perhitungan piutang pajak versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan perhitungan pihaknya.
Selasa, 14 Jun 2011 07:20 WIB







































