PT Pontianak, Kalbar, menjatuhkan hukuman 'nihil' kepada Teddy Fahrizal. Terpidana mati ini kembali diadili setelah terbukti mengontrol bisnis narkoba dari bui.
Dalam sidang, Serda Manganang tidak mengajukan nama 'Lanang' sebagai nama penggantinya. Dalam persidangan, Manganang mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang.
Dengan suara bergetar dan berkaca-kaca, Serda Aprilia Manganang berterima kasih kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan istri, Hetty Andika Perkasa.