PN Tangerang memvonis 6 terdakwa kasus prostitusi Venesia BSD Karaoke Executive dengan pidana 8 bulan penjara dari tuntutan sebelumnya, 6 tahun penjara.
Tiga mantan agen intelijen AS mengakui terlibat dalam operasi peretasan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang ditargetkan untuk musuh negara Teluk tersebut.