detikNews
Muncul Klaster Hajatan, Pemkab Cianjur Larang Resepsi Pernikahan
Pemerintah Kabupaten Cianjur keluarkan larangan kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan. Hal ditemukannya 28 orang terpapar COVID-19 dari klaster hajatan.
Rabu, 09 Jun 2021 13:47 WIB