Virus Corona COVID-19 dan racun rokok punya kesamaan, sama-sama merusak pernapasan. Bahkan para ahli menyebut, perokok lebih rentan terinfeksi virus Corona.
Pemerintah resmi menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021. Kenaikan harga rokok ini dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah pengguna vape.