Kurikulum Merdeka menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Siswa diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Kadisdik Depok Siti Chaerijah menyebutkan 9 orang terlibat kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN 19 Depok diberhentikan. Termasuk Kepala SMPN 19 Depok.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Rudi menggantikan Tony T. Spontana.