detikNews
Uang Pengganti Kurang karena Koruptor Pilih Jalani Hukuman Subsider
ICW mengungkapkan, berdasarkan audit BPK semester 1 Tahun 2009, ada kekurangan penerimaan negara dari uang pengganti kasus korupsi senilai Rp 8,15 triliun. Kejagung beralasan banyak terpidana yang tidak membayar uang pengganti tersebut.
Senin, 19 Okt 2009 20:48 WIB







































