detikNews
Tersangka Aksi Jahit Mulut Rawasari Bisa Tambah Jadi 3
Massa aksi jahit mulut di Apartemen Green Pramuka Residence digusur oleh Satpol PP dan Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2011) malam. Sudah seorang yang ditetapkan menjadi tersangka karena merusak fasilitas apartemen. Tersangka kemungkinan bertambah menjadi 3 orang.
Jumat, 25 Feb 2011 17:18 WIB







































