Presiden Donald Trump memperketat aturan keimigrasian di Amerika Serikat. Kebijakan kontroversial itu berimbas kepada warga negara Indonesia (WNI) di AS.
WHO mengurangi tim manajemen dan operasi hingga setengahnya setelah pemotongan dana AS. Tedros menyatakan perlunya prioritas dalam anggaran yang berkurang.
Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena menyelidiki AS dan sekutu dekatnya, Israel.