Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto melakukan penggeledahan di Komplek Kesbanglinmas, Perumahan Dinas Walikota Mojokerto. Penggeledahan dilakukan mencari berkas kasus dugaan korupsi tanah mantan Sekda Kota Mojokerto, Bakhtiar Sukokarjadji.
BPK menemukan kerugian negara Rp 26,68 triliun dalam auditnya. Ini terjadi karena tingkat kepatuhan aparat pemerintah terhadap undang-undang sangat rendah.
Dalam laporan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK sejak tahun 2003 hingga semester I 2011 terjadi 305 dugaan kasus tindak pidana. Total kerugian negara dalam 305 kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 33 triliun.
Dalam temuan BPK sejak tahun 2003 hingga 2011 ini, terdapat 305 kasus yang terindikasi pidana. 305 Kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian diproses.
Perilaku tak baik kembali diperlihatkan oleh anggota DPR. Pagi ini, banyak anggota DPR yang mangkir dari rapat paripurna. Dari 560 anggota Dewan, hanya sekitar 50 orang yang hadir.
Bachtiar Sukokarjadji mengaku pasrah pada proses hukum yang tengah menjerat dirinya dalam dugaan korupsi tanah. Mantan Sekkota Mojokerto ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark-up pengadaan tanah.