detikNews
Terima Suap, Eks Kepala Kantor Pajak Bogor Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhi terdakwa perkara suap dari PT Gunung Emas Abadi (PT GEA), mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bogor Anggrah Pratama dengan hukuman penjara selama 6 tahun penjara.
Kamis, 28 Mar 2013 16:25 WIB







































