PT Transjakarta memastikan layanan tetap beroperasi meski 22 halte rusak akibat kericuhan. Penyesuaian rute dilakukan selama perbaikan hingga 9 September.
Kejaksaan Negeri Karawang mengamankan Rp7,1 miliar hasil korupsi Dirut PD Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo, dengan total kerugian mencapai Rp101 miliar.