detikNews
Nenek 85 Tahun Dipidanakan karena Bikin Petasan, Bui Bukan Solusi
Mbah Meri (85) dipidanakan karena membuat petasan dan dituntut 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan. Menurut kuasa hukum Mbah Meri, Joko, bui bukan solusi terhadap permasalahan sosial itu.
Jumat, 20 Mar 2015 11:46 WIB







































