detikNews
Presiden Pecat 2 Anggota LPSK Karena Lindungi Anggodo & Anggoro
Presiden SBY memecat 2 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsih. Keduanya dinilai melindungi tersangka Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan.
Senin, 12 Apr 2010 13:40 WIB







































