detikNews
Motor Kena Ganjil-Genap Selama PSBB Transisi DKI, Kecuali Ojol
Pemprov DKI memberlakukan kebijakan ganjil-genap selama PSBB transisi untuk sepeda motor dan mobil. Ojek online (ojol) dikecualikan dari kebijakan ini.
Sabtu, 06 Jun 2020 10:48 WIB