Direktur Ortus Holding, Edward Soeryadjaya didakwa dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI pada beberapa perusahaan 2012-2019.
Kejagung menyita aset tersangka Edward Soeryadjaya (ESS) senilai Rp 20 miliar. Aset tersebut disita guna menjadi barang bukti terkait kasus korupsi ASABRI.
Kejagung menyerahkan berkas tahap I tersangka dan barang bukti kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI tersangka Edward Soeryadjaya dkk ke JPU
Edward Soeryadjaya dijerat Kejagung sebagai tersangka anyar kasus ASABRI. Edward saat ini masih berada di penjara terkait korupsi dana pensiun Pertamina.