Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) disita disita Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Kapal itu disita karena menjadi agunan pembiayaan sebuah bank syariah.
Pandemi COVID-19 tidak menghentikan langkah Bank Perkreditan Rakyat (BPR Lestari Group) untuk mewujudkan cita-cita besarnya, untuk hadir di pulau Jawa dan Bali.
Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, menggelapkan uang nasabah bank sebanyak Rp 4 miliar untuk foya-foya.
Terpidana Djoko Tjandra, Habib Bahar hingga Gayus Tambunan mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke 76, namun Setya Novanto gigit jari tidak mendapat remisi.