Pemerintah memberlakukan pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa Bali mulai 6-20 Juli karena terjadinya kenaikan kasus aktif di luar Jawa-Bali.
Kasus aktif COVID-19 di luar Jawa mengalami kenaikan. Merespons kondisi ini, pemerintah meningkatkan perhatian terhadap ketersediaan layanan rumah sakit.
Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Hal itu karena terjadi kenaikan kasus aktif di luar Jawa dan Bali
Total positif Corona secara kumulatif dari Maret 2020 hingga hari ini 2.345.018, kasus sembuh kumulatif 1.958.553 dan pasien Corona yang meninggal 61.868 orang.