detikNews
Laporan Disclaimer Kemenkes Bisa Diusut Penegak Hukum
BPK menemukan laporan keuangan Kemenkes disclaimer. Sejumlah penggunaan pos anggaran dinilai menyimpang. BPK menilai hasil audit ini bisa diusut penegak hukum.
Senin, 28 Jun 2010 12:16 WIB







































