Presiden Jokowi meneken perpres yang di dalamnya juga mengatur posisi WamenPAN-RB. MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menegaskan akan mengikuti arahan Presiden Jokowi.
"Memperbesar pos wakil menteri tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang menegaskan prinsip 'miskin struktur dan kaya fungsi'," kata Mardini.