detikNews
Mengenal 3 Hakim Agung yang Menghukum Standard Chartered Rp 1 Miliar
Bisa jadi, Standard Chartered menjadi bank pertama di Indonesia yang dihukum dengan angka paling besar di kasus premanisme dan teror debt collector. Bank asal Inggris itu sebesar Rp 1 miliar.
Jumat, 15 Agu 2014 10:39 WIB







































