detikNews
Belum Ada Pengemis atau Pemberi Uang di Jaksel Kena Denda Rp 20 Juta
Meski ada aturan yang melarang aktivitas pengemis dan pemberian uang pada pengemis, ternyata sanksinya belum berjalan maksimal. Belum pernah ada yang terkena denda maksimal Rp 20 juta.
Kamis, 28 Nov 2013 11:08 WIB







































