KPK membuka kemungkinan diterapkannya pidana korporasi dalam kasus korupsi e-KTP. Ini jika korporasi dinilai dominan berperan dan memperoleh keuntungan besar.
Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong dinyatakan lengkap oleh KPK, yang bersangkutan akan segera menghadapi persidangan.
Politisi Golkar Airlangga Hartarto menyebut tidak ada persoalan di internal Golkar pasca-penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Nalar dan kewarasan yang koyak oleh keculasan hari ini sesungguhnya juga sebagian dari iman. Kita wajib membelanya dari penistaan para koruptor yang keji.