BNN menyita aset milik bandar narkoba di Kampung Ambon, MG, senilai Rp 25,52 miliar. BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan MG.
Pemerintah terus menyampaikan informasi terkini terkait penanganan virus Corona (COVID-19). Ada beberapa poin-poin penjelasan anyar yang disampaikan pemerintah.