Tiga Terpidana Gratifikasi Minta Penundaan Eksekusi
Tiga pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta batal datang dan menyerahkan diri ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ketiganya meminta penundaan eksekusi karena ingin menguatkan mental keluarganya.
Senin, 11 Feb 2013 11:28 WIB







































