Di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pagi ini terlihat ada beberapa kendaraan bernomor polisi ganjil yang dialihkan menuju Hang Lekir.
Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut sanksi bagi pelanggar ganjil genap telah berlaku. Penindakan akan dilakukan secara manual maupun elektronik melalui ETLE.
Sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap mulai diberlakukan hari ini. Penindakan dilakukan di 3 titik ganjil-genap Jl Sudirman, Jl Thamrin, dan Jl Rasuna Said.