Sejumlah pejabat Pemkot Tanjungbalai hari ini memenuhi panggilan KPK. Panggilan itu terkait dengan dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihebohkan kasus oknum penyidik diduga peras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Anggota DPR menolak revisi UU KPK disalahkan.
Penyidik KPK dari Polri, AKP SR diduga memeras Wali Kota, Tanjungbalai M Syahrial. Hingga kini, KPK masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut.
Kelakuan memalukan insan KPK kembali terjadi. Setelah dugaan pencurian barang bukti berupa emas, kali ini oknum penyidik KPK dari Polri diduga lakukan pemerasan
Dewas KPK berkoordinasi soal penanganan penyidik KPK dari Polri yang diduga memeras Walkot Tanjungbalai. Dewas KPK akan menangani masalah etik dari kasus ini.