SMRC gelar survei soal Jokowi nyapres lagi. Dari survei tersebut dapat dilihat bahwa warga berpendidikan tinggi cenderung menolak wacana Jokowi tiga periode.
SMRC merilis survei perlu tidaknya perubahan masa jabatan presiden dalam UUD 1945. Hasilnya mayoritas responden tetap ingin masa jabatan presiden 2 periode.
Pakar Hukum Tata Negara dari UNS Solo, Agus Riewanto menjelaskan dampak wacana yang mencuat belakangan ini, yakni Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
Gerindra menanggapi mencuatnya wacana relawan yang mendukung Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode. Gerindra menilai dukungan itu menabrak konstitusi.