Kapolri menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi pegawai di Dittipidkor di Bareskrim tentu atas seizin Presiden Jokowi.
Poengky menilai memang Sigit-lah yang benar-benar tahu kebutuhan Polri, terkhusus dalam hal pemberantasan korupsi. Karena itu dia mengapresiasi langkah Sigit.
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN. Polri siap merekrut mereka jadi pegawai di Dirtipidkor di Bareskrim.
Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dipecat per 30 September 2021. Kapolri menawarkan 56 orang itu untuk menjadi ASN Polri.