Kejagung menetapkan Sadikin Rusli dan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru pada kasus korupsi BTS Kominfo. Kejagung bakal menyita uang yang diterima keduanya
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke-14, yakni Sadikin Rusli. Ini daftar tersangkanya.
Seorang kakek tanpa identitas ditemukan telantar di Patuk, Gunungkidul. Saat ini kakek tersebut berada di Rumah Persinggahan Sementara Welas Asih, Wonosari.