Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dituntut 4 tahun 10 bulan penjara karena menerima suap SGD 199 ribu untuk memfasilitasi kerjasama perusahaan.
KPK mendalami safe house di Ciputat terkait kasus suap pegawai Bea Cukai. Sebelumnya KPK menyita Rp 5 miliar dalam bentuk uang tunai dari safe house tersebut.
KPK melakukan penggeledahan maraton dalam kasus suap HGB PT Summarecon Agung Tbk untuk mencegah penghilangan barang bukti. Delapan tersangka telah ditetapkan.