detikNews
Jika Terbukti Human Error, Sopir Bus Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi masih belum bisa menentukan penyebab kecelakaan bus Maju Jaya di Tanjakan Cae, Wado, yang menewaskan 12 penumpang. Jika terbukti human error, sopir bus bisa terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kamis, 02 Feb 2012 19:45 WIB







































