detikNews Terus Menunduk, Tak Ada Senyuman Jessica di Sidang Tuntutan Jessica Wongso lebih banyak menunduk saat Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan. Rabu, 05 Okt 2016 13:48 WIB
detikNews Jaksa: Ahli Kedokteran Forensik Pastikan Sebab Kematian Mirna karena Sianida Dalam surat tuntutan jaksa mengatakan keterangan ahli kedokteran forensik memastikan Mirna meninggal karena racun sianida. Rabu, 05 Okt 2016 13:48 WIB
detikNews Jaksa: Keterangan Saksi Fakta Tunjukkan Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana Ardito menegaskan, selain saksi jaksa juga memiliki alat bukti yang menunjukkan Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin. Rabu, 05 Okt 2016 13:34 WIB
detikNews Penonton Bersorak Saat Jessica Wongso Masuk Ruang Sidang Saat berjalan tenang memasuki ruang persidangan, Jessica Wongso disoraki pengunjung sidang. Rabu, 05 Okt 2016 13:24 WIB
detikNews Bunuh Korban dengan Racun Kopi, Anton 'Satrio Aji' Terinspirasi Sidang Jessica Anton menjadi tersangka pembunuhan dengan cara mencampur kopi dengan racun. Anton terinspirasi kasus kopi sianida. Rabu, 05 Okt 2016 12:52 WIB
detikNews Mundur Dari Jadwal, Sidang Tuntutan Jessica Wongso Digelar Pukul 13.00 WIB Sidang tuntutan Jessica Wongso harusnya dimulai pagi tadi namun ditunda hingga siang pukul 13.00 WIB. Rabu, 05 Okt 2016 11:51 WIB
detikNews Pengacara Jessica: Bila Tuntutan Mati, Saya Bingung Jaksa Pakai Rumus Apa? Otto mengatakan, sejauh ini tidak ada yang bisa memperlihatkan gerakan Jessica menaruh racun di tubuh Mirna. Rabu, 05 Okt 2016 10:46 WIB
detikNews Jessica Wongso Sehat, Siap Hadapi Tuntutan Jaksa Atas Kematian Mirna Kondisi Jessica Kumala Wongso dipastikan sehat pagi ini untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu, 05 Okt 2016 09:44 WIB
detikNews Otto: Tak Ada Racun di Tubuh Mirna, Jessica Wongso Seharusnya Bebas Otto mengatakan, jaksa tidak bisa mengungkap motif pembunuhan, padahal seharusnya pembunuhan berencana disertai motif. Rabu, 05 Okt 2016 09:18 WIB
detikNews Jaksa Yakin Jessica Kumala Wongso Lakukan Pembunuhan Berencana Jaksa tetap berkeyakinan Jessica melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Rabu, 05 Okt 2016 06:48 WIB