Ronald menyebut pasutri tersebut merupakan pemilik perusahaan agen perjalanan. Hingga kini ada total 50 orang yang menjadi korban penipuan pasutri tersebut.
FBI mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar sindikat phishing tools di Kupang, NTT. Kerugian mencapai USD 20 juta. Dua pelaku ditangkap dalam operasi ini.