PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sudah ada tiga anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan minatnya untuk mencatatkan saham di pasar modal.
Kementerian BUMN bakal membentuk satu komite yang tugasnya mengurusi aksi korporasi perusahaan pelat merah seperti penawaran saham di Bursa Efek Indonesia.