KPK mencatat 63 tahanan akan menggunakan hak pilih pada 17 April 2019. Para tahanan akan difasilitasi haknya itu dengan mencoblos di rumah tahanan (rutan) KPK.
Peneliti LIPI Situ Zuhro menyebut ketahanan sosial Indonesia tengah terancam. Pemerintah diharap bisa cepat bertindak mencegah perpecahan di tengah masyarakat.